A.
LATAR BELAKANG
Dalam
Kurikulum Pendidikan Nasional saat ini (KTSP) mata pelajaran IPS silaksanakan
secara terpadu yang dipegang oleh satu guru, padahal dalam kenyataannya, guru mata pelajaran
IPS tingkat SMP dilihat dari latar belakang pendidikannya sangat bervariasi,
yaitu dari jurusan Geografi, Sejarah dan Ekonomi, sehingga kompetensi guru
dalam pengelolaan pembelajaran IPS terpadu perlu peningkatan profesionalisme
guru mata pelajaran. Dalam pengembangan kemampuan diri guru mata pelajaran IPS
yang terpadu tingkat SMP melalui wadah MGMP perlu pembinaan secara terus
menerus. Kemampuan keterampilan guru dalam mengelola pembelajaran akan
meningkatkan kualitas professional, kinerja, pembelajaran dan sekaligus
meningkatkan prestasi belajar siswa.
B.
DASAR HUKUM
Dasar
hukum yang digunakan sebagai acuan dalam laporan pertanggung jawaban
penyusunan pedoman pemberian bantuan dana karir PTK DIKDAS
MGMP SMP antara lain :
1.
Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 : Pembukaan pada alenia 4 , dan Bab XIII
Pendidikan, Pasal 31, ayat (1) dan ayat (2).
2.
Undang –
Undang Nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional Indonesia
3.
Undang-undang
Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
4.
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
5.
Permendiknas
Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Perhitungan Angka Kredit.
6. Pedoman
Perhitungan Beban Kerja Guru tahun 2008 oleh Departeman Pendidikan Nasional
Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
7. Rapat MKKS SMP dengan Agenda Revitalisasi MGMP Normatif, Adaptif dan
Pembentukan MGMP
tgl 8 September 2010.
8.
Rapat
MGMP IPS Tingkat SMP Sanggar 041 Kecamatan Makasar tanggal 18 Oktober 2011 dengan Agenda pemilihan pengurus MGMP masa bhakti 2011-2014.
C.
TUJUAN
Tujuan Umum : Meningkatkan kecakapan guru mata pelajaran
IPS dalam melaksanakan tugas profesi
guru.
Tujuan Khusus :
1. Guru dapat melaksanakan tugas pokok dalam pembelajaran
IPS.
2. Dapat memecahkan masalah yang muncul dalam TUPOKSI Sehari-hari.
3. Dapat menciptakan metode pembelajaran yang diminati
siswa.
4. Dapat menggunakan media yang dapat menggairahkan,
memotivasi siswa belajar.
5. Menambah wawasan guru – guru bidang studi IPS.
D.
SASARAN
Sasaran utama
guru – guru IPS di Kecamatan Makasar Jakarta Timur.
E.
HASIL YANG DIHARAPKAN
1. Tersosialisasikan dengan baik kurikulum IPS secara
terpadu.
2. Menguasai dengan baik materi pembelajaran IPS secara terpadu.
3. Mampu menciptakan suasana belajar yang edukatif.
4. Mampu menciptakan dan menggunakan media dan alat
pembelajaran yang inovatif, efisien, dan efektif.
F.
MANFAAT
1. Sebagai acuan penyusunan program dan laporan akhir kegiatan
pemberian bantuan dana serta pengembangan karir PTK dikdas.
2. Sebagai acuan pengelolaan bantuan dana pengembangan
karir PTK dikdas berikutnya.
3. Sebagai acuan dalam penyusunan program kemitraan di
bidang pengembangan karir PTK SMP.
G.
DAMPAK
1. Meningkatkan kinerja guru mata pelajaran IPS.
2. Meningkatkan kualitas profesional guru mata pelajaran
IPS.
3. Meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil
prestasi belajar siswa.
4. Meningkatkan silaturahmi sesama guru mata pelajaran
IPS SMP di Kecamatan Makasar.
5. Jumlah peserta MGMP IPS semakin banyak yang hadir
dalam kegiatan sehingga dapat memberikan masukan informasi terhadap proses
pembelajaran yang telah dilaksanakan.
H. TEMPAT
dan WAKTU
Bertempat di SMPN 80 Jakarta 26 Nopember
2013 sampai 9 Januari 2014
I. PESERTA
Terdiri dari 54 peserta
J. SUMBER DANA
Sumber dana berasal dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia, sebesar Rp. 28.000.000,- yang dialokasikan dari dana
tersebut untuk kegiatan sesuai rumusan dari petunjuk pedoman pemberian bantuan
dana pengembangan karir PTK DIKDAS antara lain : persiapan sebesar 5%,
pelaksanaan program dan kegiatan 90%, penyusunan laporan 2,5%, publikasi hasil
kegiatan 2,5%. Penggunaan secara rinci dana tersebut sudah dilaporkan dalam LPJ
penggunaan dana tersebut ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.